http://www.suarapembaca.net/report/reader/348058/mengetuk-hati-nurani-direktur-bank-bjb
PADA 1 September 2012, rumah saya terkena musibah kebakaran. Terdapat tiga unit rumah yang terbakar yang bersumber dari hubungan pendek arus listrik. Pada waktu kejadian saya bingung sedih, darimana saya mendapatkan dana untuk perbaikan rumah yang terbakar. Akhirnya ada jalan keluar yang saya harapkan.
Saya ingat membeli rumah dengan uang hasil pinjaman KPR dari Bank BJB (Bank Jabar Banten) dan ada asuransi kebakaran rumah. Kemudian dengan penuh pengharapan, saya mengajukan asuransi ke Bank BJB. Semenjak kejadian, sudah empat bulan lamanya saya menunggu keputusan turunnya klaim asuransi. Namun, sampai saat ini tidak kunjung turun juga dananya.
Bank BJB memberikan keterangan bahwa asuransi yang dipilih Bank BJB dilikuidasi. Lalu Bank BJB yang akan bertanggung jawab. Namun, sangat disayangkan sampai detik ini tidak ada realisasinya. Saya sebagai nasabah Bank BJB merasa sangat kecewa, tidak puas dengan pelayanan yang diberikan Bank BJB. Kadang jika saya menanyakan hak kalim atas asuransi saya, karyawan Bank BJB dengan nada seperti marah menjawab telefon saya.
Saya mohon bantuan Anda, khususnya Direktur Bank BJB Pusat. Saya hanya ingin menuntut hak saya yang telah membayar klaim asuransi sebelumnya. Kewajiban saya telah saya laksanakan tetapi hak saya tidak diberikan. Saya ingin mendapatkan keterangan, kepastian, kejelasan dari Bank BJB tentang klaim asuransi yang saya ajukan. Mohon kepada pihak terkait dapat membantu kesulitan saya.
Surat pembaca diambil dari Pikiran Rakyat tanggal 14 Januari 2013.
Saya ingat membeli rumah dengan uang hasil pinjaman KPR dari Bank BJB (Bank Jabar Banten) dan ada asuransi kebakaran rumah. Kemudian dengan penuh pengharapan, saya mengajukan asuransi ke Bank BJB. Semenjak kejadian, sudah empat bulan lamanya saya menunggu keputusan turunnya klaim asuransi. Namun, sampai saat ini tidak kunjung turun juga dananya.
Bank BJB memberikan keterangan bahwa asuransi yang dipilih Bank BJB dilikuidasi. Lalu Bank BJB yang akan bertanggung jawab. Namun, sangat disayangkan sampai detik ini tidak ada realisasinya. Saya sebagai nasabah Bank BJB merasa sangat kecewa, tidak puas dengan pelayanan yang diberikan Bank BJB. Kadang jika saya menanyakan hak kalim atas asuransi saya, karyawan Bank BJB dengan nada seperti marah menjawab telefon saya.
Saya mohon bantuan Anda, khususnya Direktur Bank BJB Pusat. Saya hanya ingin menuntut hak saya yang telah membayar klaim asuransi sebelumnya. Kewajiban saya telah saya laksanakan tetapi hak saya tidak diberikan. Saya ingin mendapatkan keterangan, kepastian, kejelasan dari Bank BJB tentang klaim asuransi yang saya ajukan. Mohon kepada pihak terkait dapat membantu kesulitan saya.
Surat pembaca diambil dari Pikiran Rakyat tanggal 14 Januari 2013.
screenshoot dari blog tersebut (khawatir jika blog itu sudah tidak aktif lagi atau posting/artikelnya dihapus pemilik blog)
2 komentar:
Maaf sekedar mengigatkan mengetuk untuk direktur Bank BJB, untuk kcp cibadak kami sangat tidak puas dengan layanan sagat tidak memuaskan, bukan dengan sepenuh hati tapi dengan sepenuh otot hinga 4 rekening bjb kami tutup bukan memberi solusi tetapi diberikan tawaran untuk pindah ke bank lain
Maaf sekedar mengigatkan mengetuk untuk direktur Bank BJB, untuk kcp cibadak kami sangat tidak puas dengan layanan sagat tidak memuaskan, bukan dengan sepenuh hati tapi dengan sepenuh otot hinga 4 rekening bjb kami tutup bukan memberi solusi tetapi diberikan tawaran untuk pindah ke bank lain
Posting Komentar