kami adalah nasabah BJB (Bank Jabar Banten) dulu adalah Bank Jabar sebelum Banten melepaskan diri menjadi propinsi mandiri. 
Kami tidak menyebutkan saya (individu) karena mungkin masih ada yang dikecewakan dengan pelayanan BJB termasuk anda mungkin.
kKami tidak menyebutkan individu karena jika menyampaikan secara individu walaupun hak-hak mengeluarkan pendapat diatur Undang-undang tapi kami selalu menjadi pihak yang tidak dilindungi oleh undang-undang.
Ingat peristiwa Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Internasional Omni. Beliau sebenarnya hanya menyampaikan uneg-uneg sebagai konsumen seharusnya RS Omni selaku penyedia layanan jasa berterima kasih dengan masukan ini, tapi apa malah menuntut balik dengan pencemaran nama baik.
Akhirnya kita tahu semua publikpun tidak tinggal diam. Kalau saja peristiwa ini terjadi di Luar negeri mungkin RS Omni sudah dituntut publik bahkan bisa dinyatakan pailit jika tuntuannya untuk membayar denda kepada konsumen tidak bisa terpenuhi. berkaca dari peristiwa tersebut maka kami tidak akan menyebutkan saya.

Kami adalah nasabah sejak tahun 2006 kala itu ketika mengajukan kredit yang ketika itu bernama Bank Jabar yang waktu itu belum berkembang seperti sekarang. Kala itu karena kami sebagai pegawai rendahan yang belum melek akan hak-hak kami sebagai kosumen harus menerima sebuah persyaratan dengan lengkap, akhirnya permohonan kredit kami disetujui dan cair. Ketika itu mungkin Bank Jabar masih salah satu bank konvensional dengan sistem komputerisasi, kami sebutkan konvesional karena belum memiliki syarat sebagai bank modern karena masih belum memiliki ATM dan sebagainya mungkin anda lebih mengerti definisi bank modern sekarang.
dengan sistem komputerisasi karena olah data dibagian administrasi sudah memakai komputer tapi tidak dengan bagian Customer Service (CS) yang masih memakai sistem tulis menulis. Gedungnya pun masih gedung lama yang harus berdesak-desakan di lorong ruangan letak CS-nya.

Tahun 2009 kamipun mengajukan kredit untuk kedua kali. Ada kejutan Bank Jabar pindah ke gedung yang baru yang lebih luas disini kami diperlakukan tidak layaknya sebagai nasabah yang menguntungkan pihak bank. Kami katakan demikian karena bagian CS memang sudah memakai komputer ruangan sudah ber AC yang dingin tapi sikap dan perlakuannya sangat tidak respect ke kami. Kami mengatakan demikian karena kami di saat menanyakan bagaimana prosedur perpanjangan kredit kami, dia (laki-laki) dengan arogan memberikan secarik kertas persyaratan perpanjangan kredit sambil merokok (di ruangan be-AC) berkata: "baca saja ini". kami masih ingat betul perkataan itu dan sikapnya yang duduk tidak lurus dengan meja menghadapi kami tapi posisi duduknya menyamping menghadap ke samping kanan kami sambil memegang batang rokok dan sekali-kali menghisapnya. Dia "mungkin" tidak menyadari bahwa sebagian besar barang milik dia baik yang di rumah sebagai harta dan rokok yang dia hisap itu dibeli dari gaji dia adalah bunga bank kami sebagai debitur.
Jika BJB menyangkal hal ini dengan penyataan mana buktinya, kalau anda tidak bisa membuktikan ini namanya pencemaran nama baik. Seperti halnya malpraktek di dunia medis ketika kita menyadari menjadi korban malpraktek tapi karena kurang pengetahuan dan sebagainya misalkan waktu kejadian tidak bisa memberikan bukti yang cukup, akhirnya akan dituntu balik pencemaran nama baik.
Kami tidak memberikan bukti tapi ingatan dalam memori otak kami karena menurut kami itu bukan sikap dan perlakukan CS yang baik atau dikatakan "sangat tidak sopan".

Tahun 2011, kami mempunyai sedikit rizki dan ingin menutup hutang kami di bank, ketika itu BJB mempunyai Gedung Mewah baru dengan dua lantai dan sudah memiliki KCP di beberapa kecamatan.
kami berfikir dengan gedung baru semangat baru pasti akan mendapatkan pelayanan terbaik sebagai nasabah. Namun kami keliru dengan alasan dan lain sebagainya seperti kalau dilunasi sayang kena charge 3x bunga, lebih baik jangan dan sebagainya dengan bahasa membujuk untuk membatalkan agar kami melunasi hutang kami tanpa penyataan dari dia yang seharusnya mengembalikan keputusan kepada kami.
Akhirnya kamipun membatalkan untuk melunasi hutang di BJB.

UNTUK BJB SILAHKAN MEMBERIKAN PERNYATAAN MEMBELA DIRI BIARKAN PUBLIK YANG MENILAI

.

Rabu, 16 Januari 2013

Mengetuk Hati Nurani Direktur Bank BJB

Termuat dalam:
http://www.suarapembaca.net/report/reader/348058/mengetuk-hati-nurani-direktur-bank-bjb

PADA 1 September 2012, rumah saya terkena musibah kebakaran. Terdapat tiga unit rumah yang terbakar yang bersumber dari hubungan pendek arus listrik. Pada waktu kejadian saya bingung sedih, darimana saya mendapatkan dana untuk perbaikan rumah yang terbakar. Akhirnya ada jalan keluar yang saya harapkan.

Saya ingat membeli rumah dengan uang hasil pinjaman KPR dari Bank BJB (Bank Jabar Banten) dan ada asuransi kebakaran rumah. Kemudian dengan penuh pengharapan, saya mengajukan asuransi ke Bank BJB. Semenjak kejadian, sudah empat bulan lamanya saya menunggu keputusan turunnya klaim asuransi. Namun, sampai saat ini tidak kunjung turun juga dananya.

Bank BJB memberikan keterangan bahwa asuransi yang dipilih Bank BJB dilikuidasi. Lalu Bank BJB yang akan bertanggung jawab. Namun, sangat disayangkan sampai detik ini tidak ada realisasinya. Saya sebagai nasabah Bank BJB merasa sangat kecewa, tidak puas dengan pelayanan yang diberikan Bank BJB. Kadang jika saya menanyakan hak kalim atas asuransi saya, karyawan Bank BJB dengan nada seperti marah menjawab telefon saya.

Saya mohon bantuan Anda, khususnya Direktur Bank BJB Pusat. Saya hanya ingin menuntut hak saya yang telah membayar klaim asuransi sebelumnya. Kewajiban saya telah saya laksanakan tetapi hak saya tidak diberikan. Saya ingin mendapatkan keterangan, kepastian, kejelasan dari Bank BJB tentang klaim asuransi yang saya ajukan. Mohon kepada pihak terkait dapat membantu kesulitan saya.

Surat pembaca diambil dari Pikiran Rakyat tanggal 14 Januari 2013.

screenshoot dari blog tersebut (khawatir jika blog itu sudah tidak aktif lagi atau posting/artikelnya dihapus pemilik blog)


2 komentar:

Arif Motechar mengatakan...

Maaf sekedar mengigatkan mengetuk untuk direktur Bank BJB, untuk kcp cibadak kami sangat tidak puas dengan layanan sagat tidak memuaskan, bukan dengan sepenuh hati tapi dengan sepenuh otot hinga 4 rekening bjb kami tutup bukan memberi solusi tetapi diberikan tawaran untuk pindah ke bank lain

Arif Motechar mengatakan...

Maaf sekedar mengigatkan mengetuk untuk direktur Bank BJB, untuk kcp cibadak kami sangat tidak puas dengan layanan sagat tidak memuaskan, bukan dengan sepenuh hati tapi dengan sepenuh otot hinga 4 rekening bjb kami tutup bukan memberi solusi tetapi diberikan tawaran untuk pindah ke bank lain

Posting Komentar