kami adalah nasabah BJB (Bank Jabar Banten) dulu adalah Bank Jabar sebelum Banten melepaskan diri menjadi propinsi mandiri. 
Kami tidak menyebutkan saya (individu) karena mungkin masih ada yang dikecewakan dengan pelayanan BJB termasuk anda mungkin.
kKami tidak menyebutkan individu karena jika menyampaikan secara individu walaupun hak-hak mengeluarkan pendapat diatur Undang-undang tapi kami selalu menjadi pihak yang tidak dilindungi oleh undang-undang.
Ingat peristiwa Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Internasional Omni. Beliau sebenarnya hanya menyampaikan uneg-uneg sebagai konsumen seharusnya RS Omni selaku penyedia layanan jasa berterima kasih dengan masukan ini, tapi apa malah menuntut balik dengan pencemaran nama baik.
Akhirnya kita tahu semua publikpun tidak tinggal diam. Kalau saja peristiwa ini terjadi di Luar negeri mungkin RS Omni sudah dituntut publik bahkan bisa dinyatakan pailit jika tuntuannya untuk membayar denda kepada konsumen tidak bisa terpenuhi. berkaca dari peristiwa tersebut maka kami tidak akan menyebutkan saya.

Kami adalah nasabah sejak tahun 2006 kala itu ketika mengajukan kredit yang ketika itu bernama Bank Jabar yang waktu itu belum berkembang seperti sekarang. Kala itu karena kami sebagai pegawai rendahan yang belum melek akan hak-hak kami sebagai kosumen harus menerima sebuah persyaratan dengan lengkap, akhirnya permohonan kredit kami disetujui dan cair. Ketika itu mungkin Bank Jabar masih salah satu bank konvensional dengan sistem komputerisasi, kami sebutkan konvesional karena belum memiliki syarat sebagai bank modern karena masih belum memiliki ATM dan sebagainya mungkin anda lebih mengerti definisi bank modern sekarang.
dengan sistem komputerisasi karena olah data dibagian administrasi sudah memakai komputer tapi tidak dengan bagian Customer Service (CS) yang masih memakai sistem tulis menulis. Gedungnya pun masih gedung lama yang harus berdesak-desakan di lorong ruangan letak CS-nya.

Tahun 2009 kamipun mengajukan kredit untuk kedua kali. Ada kejutan Bank Jabar pindah ke gedung yang baru yang lebih luas disini kami diperlakukan tidak layaknya sebagai nasabah yang menguntungkan pihak bank. Kami katakan demikian karena bagian CS memang sudah memakai komputer ruangan sudah ber AC yang dingin tapi sikap dan perlakuannya sangat tidak respect ke kami. Kami mengatakan demikian karena kami di saat menanyakan bagaimana prosedur perpanjangan kredit kami, dia (laki-laki) dengan arogan memberikan secarik kertas persyaratan perpanjangan kredit sambil merokok (di ruangan be-AC) berkata: "baca saja ini". kami masih ingat betul perkataan itu dan sikapnya yang duduk tidak lurus dengan meja menghadapi kami tapi posisi duduknya menyamping menghadap ke samping kanan kami sambil memegang batang rokok dan sekali-kali menghisapnya. Dia "mungkin" tidak menyadari bahwa sebagian besar barang milik dia baik yang di rumah sebagai harta dan rokok yang dia hisap itu dibeli dari gaji dia adalah bunga bank kami sebagai debitur.
Jika BJB menyangkal hal ini dengan penyataan mana buktinya, kalau anda tidak bisa membuktikan ini namanya pencemaran nama baik. Seperti halnya malpraktek di dunia medis ketika kita menyadari menjadi korban malpraktek tapi karena kurang pengetahuan dan sebagainya misalkan waktu kejadian tidak bisa memberikan bukti yang cukup, akhirnya akan dituntu balik pencemaran nama baik.
Kami tidak memberikan bukti tapi ingatan dalam memori otak kami karena menurut kami itu bukan sikap dan perlakukan CS yang baik atau dikatakan "sangat tidak sopan".

Tahun 2011, kami mempunyai sedikit rizki dan ingin menutup hutang kami di bank, ketika itu BJB mempunyai Gedung Mewah baru dengan dua lantai dan sudah memiliki KCP di beberapa kecamatan.
kami berfikir dengan gedung baru semangat baru pasti akan mendapatkan pelayanan terbaik sebagai nasabah. Namun kami keliru dengan alasan dan lain sebagainya seperti kalau dilunasi sayang kena charge 3x bunga, lebih baik jangan dan sebagainya dengan bahasa membujuk untuk membatalkan agar kami melunasi hutang kami tanpa penyataan dari dia yang seharusnya mengembalikan keputusan kepada kami.
Akhirnya kamipun membatalkan untuk melunasi hutang di BJB.

UNTUK BJB SILAHKAN MEMBERIKAN PERNYATAAN MEMBELA DIRI BIARKAN PUBLIK YANG MENILAI

.

Kamis, 23 Agustus 2012

Bank Jabar Banten Cabang Suci


diambil dari https://foursquare.com/v/bank-jabar-banten-cabang-suci/4cec7d8f62ef6dcbffc9ec59

Bank Jabar Banten Cabang Suci

Jalan P.H.H Mustofa, Bandung, West Java, Indonesia
Sort: Popular / Recent

1 tip

Log in to leave tips at this venue!
Arwin D.

Arwin D. August 2, 2012

Pelayanannya buruk...!!! Tidak sesuai dengan antrian. Tetep dilayani --"

 screenshoot dari blog tersebut (khawatir jika blog itu sudah tidak aktif lagi atau posting/artikelnya dihapus pemilik blog)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar