kami adalah nasabah BJB (Bank Jabar Banten) dulu adalah Bank Jabar sebelum Banten melepaskan diri menjadi propinsi mandiri. 
Kami tidak menyebutkan saya (individu) karena mungkin masih ada yang dikecewakan dengan pelayanan BJB termasuk anda mungkin.
kKami tidak menyebutkan individu karena jika menyampaikan secara individu walaupun hak-hak mengeluarkan pendapat diatur Undang-undang tapi kami selalu menjadi pihak yang tidak dilindungi oleh undang-undang.
Ingat peristiwa Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Internasional Omni. Beliau sebenarnya hanya menyampaikan uneg-uneg sebagai konsumen seharusnya RS Omni selaku penyedia layanan jasa berterima kasih dengan masukan ini, tapi apa malah menuntut balik dengan pencemaran nama baik.
Akhirnya kita tahu semua publikpun tidak tinggal diam. Kalau saja peristiwa ini terjadi di Luar negeri mungkin RS Omni sudah dituntut publik bahkan bisa dinyatakan pailit jika tuntuannya untuk membayar denda kepada konsumen tidak bisa terpenuhi. berkaca dari peristiwa tersebut maka kami tidak akan menyebutkan saya.

Kami adalah nasabah sejak tahun 2006 kala itu ketika mengajukan kredit yang ketika itu bernama Bank Jabar yang waktu itu belum berkembang seperti sekarang. Kala itu karena kami sebagai pegawai rendahan yang belum melek akan hak-hak kami sebagai kosumen harus menerima sebuah persyaratan dengan lengkap, akhirnya permohonan kredit kami disetujui dan cair. Ketika itu mungkin Bank Jabar masih salah satu bank konvensional dengan sistem komputerisasi, kami sebutkan konvesional karena belum memiliki syarat sebagai bank modern karena masih belum memiliki ATM dan sebagainya mungkin anda lebih mengerti definisi bank modern sekarang.
dengan sistem komputerisasi karena olah data dibagian administrasi sudah memakai komputer tapi tidak dengan bagian Customer Service (CS) yang masih memakai sistem tulis menulis. Gedungnya pun masih gedung lama yang harus berdesak-desakan di lorong ruangan letak CS-nya.

Tahun 2009 kamipun mengajukan kredit untuk kedua kali. Ada kejutan Bank Jabar pindah ke gedung yang baru yang lebih luas disini kami diperlakukan tidak layaknya sebagai nasabah yang menguntungkan pihak bank. Kami katakan demikian karena bagian CS memang sudah memakai komputer ruangan sudah ber AC yang dingin tapi sikap dan perlakuannya sangat tidak respect ke kami. Kami mengatakan demikian karena kami di saat menanyakan bagaimana prosedur perpanjangan kredit kami, dia (laki-laki) dengan arogan memberikan secarik kertas persyaratan perpanjangan kredit sambil merokok (di ruangan be-AC) berkata: "baca saja ini". kami masih ingat betul perkataan itu dan sikapnya yang duduk tidak lurus dengan meja menghadapi kami tapi posisi duduknya menyamping menghadap ke samping kanan kami sambil memegang batang rokok dan sekali-kali menghisapnya. Dia "mungkin" tidak menyadari bahwa sebagian besar barang milik dia baik yang di rumah sebagai harta dan rokok yang dia hisap itu dibeli dari gaji dia adalah bunga bank kami sebagai debitur.
Jika BJB menyangkal hal ini dengan penyataan mana buktinya, kalau anda tidak bisa membuktikan ini namanya pencemaran nama baik. Seperti halnya malpraktek di dunia medis ketika kita menyadari menjadi korban malpraktek tapi karena kurang pengetahuan dan sebagainya misalkan waktu kejadian tidak bisa memberikan bukti yang cukup, akhirnya akan dituntu balik pencemaran nama baik.
Kami tidak memberikan bukti tapi ingatan dalam memori otak kami karena menurut kami itu bukan sikap dan perlakukan CS yang baik atau dikatakan "sangat tidak sopan".

Tahun 2011, kami mempunyai sedikit rizki dan ingin menutup hutang kami di bank, ketika itu BJB mempunyai Gedung Mewah baru dengan dua lantai dan sudah memiliki KCP di beberapa kecamatan.
kami berfikir dengan gedung baru semangat baru pasti akan mendapatkan pelayanan terbaik sebagai nasabah. Namun kami keliru dengan alasan dan lain sebagainya seperti kalau dilunasi sayang kena charge 3x bunga, lebih baik jangan dan sebagainya dengan bahasa membujuk untuk membatalkan agar kami melunasi hutang kami tanpa penyataan dari dia yang seharusnya mengembalikan keputusan kepada kami.
Akhirnya kamipun membatalkan untuk melunasi hutang di BJB.

UNTUK BJB SILAHKAN MEMBERIKAN PERNYATAAN MEMBELA DIRI BIARKAN PUBLIK YANG MENILAI

.

Selasa, 12 Juni 2012

PNS keluhkan pengambilan gaji di bank

diambil dari:
http://music.okezone.com/read/2012/06/09/447/644362/pns-keluhkan-pengambilan-gaji-di-bank

Sindonews.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Garut mengeluhkan pelayanan pengambilan gaji di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Garut. Pasalnya, para PNS yang menjadi nasabah bank tersebut selalu mengalami kesulitan saat mereka melakukan pengambilan gaji di setiap awal bulan.
           
“Setiap awal-awal bulan, seluruh pegawai di Garut antri mengambil gaji di BJB cabang Garut. Bisa dibayangkan bagaimana panjangnya antrian di bank. Berjam-jam kami harus menunggu,” kata seorang PNS di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Anang Kusnadi menjelaskan, 9 Juni 2012.
           
Tidak jarang, tambah dia, banyak pula dari para PNS membatalkan dan mengambil gaji pada keesokan harinya. Kondisi seperti ini, sudah tentu akan menghambat pemenuhan kebutuhan bulanan keluarga para PNS.
           
“Mamang, gaji bisa diambil di beberapa hari kemudian, yaitu saat bank sedang kosong. Sekarang gimana kalau untuk urusan bayar sekolah anak atau biaya lain. Masa iya mau ditunda,” ucapnya.
           
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Iman Alirahman meminta agar pihak Bank BJB cabang Garut bisa meningkatkan pelayanannya. Ia pun mengimbau agar pihak bank melakkan kerja sama dengan PD BPR atau BPR LPK di tiap kecamatan.
           
“Sehingga, para PNS akan mudah mengambil gaji. Tidak harus antri berpanjang-panjang di bank,” katanya.
           
Terkait pengembalian sistem pembayaran gaji langsung di masing-masing instansi pemerintahan, Iman menilai hal itu sangat beresiko. Menurut dia, sejumlah resiko ini adalah rawan kejahatan dan penyelewengan.
           
“Sistem yang sekarang ini bukan hanya membuat PNS saja yang kewalahan, tapi bank juga. Satu-satunya solusi adalah bank meningkatkan kualitas pelayanannya. Itu saja,” tandasnya.(azh) 

(Fani Ferdiansyah (Koran Sindo)/Koran SI/hri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar