kami adalah nasabah BJB (Bank Jabar Banten) dulu adalah Bank Jabar sebelum Banten melepaskan diri menjadi propinsi mandiri. 
Kami tidak menyebutkan saya (individu) karena mungkin masih ada yang dikecewakan dengan pelayanan BJB termasuk anda mungkin.
kKami tidak menyebutkan individu karena jika menyampaikan secara individu walaupun hak-hak mengeluarkan pendapat diatur Undang-undang tapi kami selalu menjadi pihak yang tidak dilindungi oleh undang-undang.
Ingat peristiwa Prita Mulyasari dengan Rumah Sakit Internasional Omni. Beliau sebenarnya hanya menyampaikan uneg-uneg sebagai konsumen seharusnya RS Omni selaku penyedia layanan jasa berterima kasih dengan masukan ini, tapi apa malah menuntut balik dengan pencemaran nama baik.
Akhirnya kita tahu semua publikpun tidak tinggal diam. Kalau saja peristiwa ini terjadi di Luar negeri mungkin RS Omni sudah dituntut publik bahkan bisa dinyatakan pailit jika tuntuannya untuk membayar denda kepada konsumen tidak bisa terpenuhi. berkaca dari peristiwa tersebut maka kami tidak akan menyebutkan saya.

Kami adalah nasabah sejak tahun 2006 kala itu ketika mengajukan kredit yang ketika itu bernama Bank Jabar yang waktu itu belum berkembang seperti sekarang. Kala itu karena kami sebagai pegawai rendahan yang belum melek akan hak-hak kami sebagai kosumen harus menerima sebuah persyaratan dengan lengkap, akhirnya permohonan kredit kami disetujui dan cair. Ketika itu mungkin Bank Jabar masih salah satu bank konvensional dengan sistem komputerisasi, kami sebutkan konvesional karena belum memiliki syarat sebagai bank modern karena masih belum memiliki ATM dan sebagainya mungkin anda lebih mengerti definisi bank modern sekarang.
dengan sistem komputerisasi karena olah data dibagian administrasi sudah memakai komputer tapi tidak dengan bagian Customer Service (CS) yang masih memakai sistem tulis menulis. Gedungnya pun masih gedung lama yang harus berdesak-desakan di lorong ruangan letak CS-nya.

Tahun 2009 kamipun mengajukan kredit untuk kedua kali. Ada kejutan Bank Jabar pindah ke gedung yang baru yang lebih luas disini kami diperlakukan tidak layaknya sebagai nasabah yang menguntungkan pihak bank. Kami katakan demikian karena bagian CS memang sudah memakai komputer ruangan sudah ber AC yang dingin tapi sikap dan perlakuannya sangat tidak respect ke kami. Kami mengatakan demikian karena kami di saat menanyakan bagaimana prosedur perpanjangan kredit kami, dia (laki-laki) dengan arogan memberikan secarik kertas persyaratan perpanjangan kredit sambil merokok (di ruangan be-AC) berkata: "baca saja ini". kami masih ingat betul perkataan itu dan sikapnya yang duduk tidak lurus dengan meja menghadapi kami tapi posisi duduknya menyamping menghadap ke samping kanan kami sambil memegang batang rokok dan sekali-kali menghisapnya. Dia "mungkin" tidak menyadari bahwa sebagian besar barang milik dia baik yang di rumah sebagai harta dan rokok yang dia hisap itu dibeli dari gaji dia adalah bunga bank kami sebagai debitur.
Jika BJB menyangkal hal ini dengan penyataan mana buktinya, kalau anda tidak bisa membuktikan ini namanya pencemaran nama baik. Seperti halnya malpraktek di dunia medis ketika kita menyadari menjadi korban malpraktek tapi karena kurang pengetahuan dan sebagainya misalkan waktu kejadian tidak bisa memberikan bukti yang cukup, akhirnya akan dituntu balik pencemaran nama baik.
Kami tidak memberikan bukti tapi ingatan dalam memori otak kami karena menurut kami itu bukan sikap dan perlakukan CS yang baik atau dikatakan "sangat tidak sopan".

Tahun 2011, kami mempunyai sedikit rizki dan ingin menutup hutang kami di bank, ketika itu BJB mempunyai Gedung Mewah baru dengan dua lantai dan sudah memiliki KCP di beberapa kecamatan.
kami berfikir dengan gedung baru semangat baru pasti akan mendapatkan pelayanan terbaik sebagai nasabah. Namun kami keliru dengan alasan dan lain sebagainya seperti kalau dilunasi sayang kena charge 3x bunga, lebih baik jangan dan sebagainya dengan bahasa membujuk untuk membatalkan agar kami melunasi hutang kami tanpa penyataan dari dia yang seharusnya mengembalikan keputusan kepada kami.
Akhirnya kamipun membatalkan untuk melunasi hutang di BJB.

UNTUK BJB SILAHKAN MEMBERIKAN PERNYATAAN MEMBELA DIRI BIARKAN PUBLIK YANG MENILAI

.

Kamis, 01 Maret 2012

Tak Sediakan Kursi Tunggu, Menejemen BJB Garut Dinilai Arogan

termuat dalam:
http://gosipgarut-online.com/tak-sediakan-kursi-tunggu-menejemen-bjb-garut-dinilai-arogan.html

Nasabah Bank Jabar Banten (BJB) di Kabupaten Garut belakangan ini banyak mengeluhkan pelayanan bank tersebut yang dianggapnya kurang perhatian terhadap para nasabahnya. Seperti dikatakan Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kab. Garut, Dida Garnida, menejemen BJB terkesan arogan.  Kedaan ini sudah berlangsung sejak terjadi pergantian pucuk pimpinan di bank itu beberapa waktu lalu.
Betapa tidak, dikatakan Dida, rasanya manajemen BJB Garut telah mengabaikan pelayanan terhadap nasabahnya. Salah satu sikap yang dianggap arogan itu, dibuktikan dengan menghilangkan tempat duduk yang ada di ruang tunggu. Akibatnya, para nasabah terpaksa harus berdiri pada saat menunggu antrean.
Dida juga menyesalkan terhadap menejemen BJB yang dinilainya kurang respon terhadap program pemerintah, dalam hal ini Pemkab Garut. Salah satunya dalam mengucurkan Kredit Usaha Kecil (KUR). Selain tidak adanya sosialisasi, BJB juga dinilainya menerapkan suku bunga yang cukup tinggi.
“Padahal Pemkab Garut merupakan salah satu investor yang menyimpan saham terbesar di BJB. Jika menejemen BJB tidak merubah kebijakannya, maka tidak tertutup kemungkinan bank milik pemerintah ini akan ditinggal pergi para nasabahnya,” kata Dida.
Dari pantauan di lapangan, diketahui banyak nasabah BJB Kab. Garut yang duduk pada tangga di depan pintu utama karena di dalam ruang tunggu tidak disediakan tempat duduk. Sementara, ruang tunggu tampak lengang. Di depan teller hanya dipasangi pita berwarna biru, tak ubahnya seperti police line. Sedangkan tempat duduk hanya dipasang pada ruang tunggu pada bagian costumer service dengan kapasitas yang kurang memadai.
Hal inilah yang membuat para nasabah lebih memilih duduk pada tangga sambil menunggu antrian. Sebab, tempat duduk di ruang tunggu sejak beberapa bulan lalu dihilangkan.
“Kasihan para nasabah, mereka harus berdiri sekian lama. Masih mendingan jika nasabah itu masih muda dan fisiknya masih kuat. Jika sudah tua, bisa dibayangkan betapa tersiksanya,” ujar Padin (47), salah seorang nasabah.

Kepala Cabang BJB Kab. Garut, Kuntoaji, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa dihilangkannya kursi bagi para nasabah di ruang tunggu bukanlah merupakan hal yang baru. Sebab menurutnya kebijakan itu merupakan standar pelayanan di seluruh Kantor Bank BJB, tak terkecuali di BJB Kab Garut.
“Silahkan cek ke Bank BJB lain. Di manapun tidak ada kursi tunggu untuk nasabah di teller. Hal ini bertujuan supaya pelayanan bisa lebih cepat. Kebijakan ini merupakan standar pelayanan,” ujarnya.
Jika para nasabah menginginkan kembali dipasangnya kursi tunggu di area teller, Kuntoaji mengaku tidak bisa mengambil keputusan sesegera mungkin, sebab harus berkoordinasi dulu dengan Kantor Bank BJB pusat. Tetapi, meski tempat duduk di ruang tunggu pada bagian teller dihilangkan, pihaknya tetap mengutamakan nasabah pensiunan, para orangtua, dan wanita hamil dengan menyediakan kursi.
“Begitu pula pada saat jumlah nasabah membeludak, pelayanan kami tetap optimal. Kami selalu menyediakan kursi tambahan,” pungkas Kuntoaji. ***

www.GosipGarut-Online.com diterbitkan berdasarkan UU Pokok Pers tahun 1999 oleh Yayasan Media Aktualita Mandiri. Gosip Garut merupakan website berita dan informasi serta wahana penyalur aspirasi, informasi, dan kritik membangun tentang Garut.

screenshoot dari blog tersebut (khawatir jika blog itu sudah tidak aktif lagi atau posting/artikelnya dihapus pemilik blog)